LASSERNEWS.COM – Medan, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga mengenai permasalah sengketa lahan dan tapal batas di beberapa lokasi di Kota Medan, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan, Senin (04/09/2023).
RDP ini dipimpin oleh Roby Barus, selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan dan dihadiri juga Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan lainnya, Perwakilan Komandan Lanud Soewondo TNI Angkatan Udara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, Camat dan Lurah, serta Masyarakat yang terkait.
Rapat tersebut merupakan bentuk mediasi yang diberikan oleh Komisi 1 DPRD Kota Medan atas permasalahan sengketa lahan warga di daerah Pasar Pagi Polonia dan Jalan Pardamean, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, serta permasalahan tapal batas yang ada di Kecamatan Medan Denai.
“Kita belum bisa mengambil keputusan dalam rapat terkait sengketa tanah karena ada beberapa pihak terkait yang belum bisa hadir hari ini. Sedangkan mengenai permasalahan tapal batas di Kecamatan Medan Denai akan dilanjutkan dalam agenda rapat selanjutnya sekaligus mengundang beberapa OPD terkait. Harapannya Pemko Medan dapat memperjuangkan masyarakat di sekitar tapal batas agar tetap menjadi warga Kota Medan,” kata Roby Barus. (NS)