LASSERNEWS.COM-Medan, DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, dan Penyampian Laporan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (07/08/2023).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., juga dihadiri Anggora DPRD Kota Medan lainnya.
Dalam Laporan Kinerja Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan yang disampaikan oleh Ketua Pansus, Sudari, S.T., dan Laporan Kinerja Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang disampaikan oleh Ketua Pansus, Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd., dimana kedua Pansus meminta perpanjangan masa kerja dalam pembahasan Ranperda tersebut, dikarenakan masih banyak masukan-masukan, saran dan data yang harus dikutip sehingga dapat memaksimalkan penyusunan materi untuk penyempurnaan kedua Ranperda tersebut agar ketika disahkan kelak Pemerintah Kota Medan memiliki Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti, dan dapat diimplementasikan. (NS)