Rabu 22 Oktober 2025

5 Ditangkap Polisi, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, pada Kamis (25/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Menurutnya, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. “Begitu anggota tiba, sejumlah orang mencoba melarikan diri. Namun petugas memberi tembakan peringatan ke udara hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar Thommy.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan elektrik, serta dua unit mesin judi jackpot. Semua barang bukti dan para terduga pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Thommy menegaskan, polisi juga langsung menghancurkan lapak narkoba dan mesin judi di lokasi agar tidak lagi digunakan. “Lapak-lapak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba maupun mesin judi langsung kita musnahkan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah turut serta melakukan pengawasan terhadap bangunan yang berpotensi dijadikan lokasi praktik narkoba. “Jika ditemukan, pemerintah setempat dapat berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk memusnahkannya sehingga praktik serupa tidak terulang,” pungkasnya.(Giok)