Rabu 22 Oktober 2025

10 Kali Beraksi, Polsek Medan Timur Tangkap Residivis Curanmor

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Moris Dian Hasibuan (34), warga Gang Hasibuan, Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas, diringkus personel Polsek Medan Timur saat berada di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis (10/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Moris diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi berbeda. Terakhir, ia terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3817 ALE milik Alvin Adam Oktavian (18), di sebuah kos-kosan di Gang Dempo, Jalan Bukit Barisan, Medan Timur, pada Jumat (20/6/2025).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, mengatakan pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial A, dengan modus merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

“Setiap kali beraksi, pelaku terekam CCTV selalu mengenakan pakaian batik,” ungkap Kapolsek, Minggu (13/7/2025).

Dari tangan Moris, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah kunci letter T, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.

“Pelaku juga kami beri tindakan tegas dan terukur. Dari pengakuannya, dia sudah tiga kali mencuri motor di wilayah hukum Medan Timur,” lanjut Kompol Agus.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Kepada penyidik, Moris mengaku setiap motor hasil curian dijual seharga Rp3,5 juta. Uang tersebut kemudian dibagi tiga, yakni masing-masing Rp1,5 juta untuk dirinya dan rekannya, sementara Rp500 ribu digunakan untuk menyewa sepeda motor yang mereka gunakan saat menjalankan aksi.

“Uangnya untuk nyabu juga,” aku Moris, sembari menyebut bahwa sabu kerap ia beli di kawasan Jermal.(Giok)