LASSERNEWS.COM-Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, Senin (02/10/2023).
Rapat yang berlangsung ini dipimpin oleh Habiburrahman Sinuraya, S.T., selaku Ketua Pansus ini juga dihadiri Anggota Pansus, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan pembahasan rencana perubahan pembangunan dari Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan.(NS)