Tak pelak, petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung menghentikan bus tersebut saat masuk ke Terminal Lubuk Pakam. Saat dilakukan pemeriksaan didalam bus, seorang pria yang ciri-ciri nya seperti diinformasikan masyarakat langsung diamankan.
Satu bungkusan plastik kresek warna merah jambu berisi 21 bal diduga ganja langsung diamankan. Menurut pria itu, ganja tersebut diterimanya dari Caha (lidik) di Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara sehari lalu. Rencananya barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Sorek, Pekan Baru dengan upah Rp 400 ribu per bal nya.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Jama Purba membenarkan dan mengatakan masih dilakukan pemeriksaan. “Pelaku masih kita periksa, kita masih melakukan pengembangan,” ungkapnya. (Red)