Minggu 8 Desember 2024

Poldasu Besok Akan Periksa Kadishub Samosir Terkait Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Bagikan :

LASSERNEWS.COM – Medan, Kadishub Samosir berinisial NS, tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Tiga Ras, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut (Poldasu) pada Senin (09/07/2018) besok.
“Pemanggilan tersangka itu sudah dilayangkan agar hadir di ruangan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Minggu (08/07/2018).
Tersangka NS dianggap lalai melaksanakan pengawasan, sehingga mengakibatkan terjadinya musibah kapal tersebut, lanjut dia.“Tersangka harus bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal kayu itu, dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa,” terang mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
MP Nainggolan mengatakan, NS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Poldasu menemukan cukup bukti dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.Dengan demikian jumlah tersangka kasus kapal tenggelam di perairan Danau Toba itu menjadi lima orang.
Sebelumnya, Poldasu telah menetapkan empat orang tersangka, yakni TS nakhoda KM Sinar Bangun, KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir, FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.“Kelima tersangka tersebut, dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp1,5 miliar,” kata Nainggolan.
Seperti diketahui, KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan penumpang, tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/06/2018) lalu.KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.
Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari warga Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P.Sidamanik.Selain itu, 164 penumpang kapal tersebut masih belum ditemukan dan diperkirakan berada di dasar Danau Toba.(Red)