LASSERNEWS.COM-Medan, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga melalui Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU) mengenai dugaan kecurangan dalam pengangkatan Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area, Senin (29/07/2024).
RDP yang dipimpin oleh Roby Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan bersama dengan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan lainnya, merupakan bentuk mediasi yang diberikan oleh Komisi 1 DPRD Kota Medan atas permasalahan adanya dugaan kecurangan dalam pencalonan dan pengangkatan Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area.
RDP ini didasari adanya pengaduan warga melalui DPP-MPSU yang diduga kepala lingkungan yang diangkat bukan merupakan warga asli lingkungan tersebut, dan adanya dugaan berkas yang dipaksakan dalam pencalonan kepala lingkungan.
Selain itu, pengaduan dari DPP-MPSU bahwa adanya penyalahgunaan KTP masyarakat yang dipergunakan untuk pemilihan kepala lingkungan tetapi masyarakat mengetahuinya untuk pembagian bantuan sosial. Untuk itu, Komisi 1 DPRD Kota Medan berharap kepada seluruh camat, lurah, serta panitia penyelenggaran harus lebih teliti dan selektif dalam pengangkatan kepala lingkungan agar tidak terjadi dan terulang lagi permasalahan seperti ini.
RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, dan dihadiri Camat Medan Area, Lurah Kotamatsum IV, Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV, Pengurus DPP-MPSU, serta warga yang bersangkutan.(NS)