Kedua tersangka yang diamankan yakni M Said (19) warga Mencirim Pondok Diski, Kecamatan Sunggal dan Erik Paksindra (16) warga Jalan Medan Krio, Kecamatan Sunggal.“Kedua tersangka 363 yang sempat viral lewat CCTV sudah diamankan Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 sesuai Lp/402/VII/2018/SPKT-A/RES BINJAI Tgl 20 Juli 2018 di pinggir jalan KM 15 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Selasa (07/08/2018).
Menurut AKP Hendro, penangkapan para pelaku setelah sebelumnya polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan ciri-ciri yang terekam di CCTV, dan diketahui pelaku merupakan residivis curanmor. Saat dilakukan penyelidikan di rumah ketiga pelaku, mereka sedang mengendarai Motor Rx King dan Kawasaki Ninja.“Setelah itu anggota opsnal membuntuti ketiga pelaku dari arah belakang kemudian dan melakukan pengepungan untuk penghadangan. Pada saat di KM 15 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tersangka berhasil dihadang dan dua orang berhasil diamankan,” terang AKP Hendro.
Pada saat pengembangan, lanjut AKP Hendro, tersangka Said mencoba melawan petugas dan melarikan diri hingga harus memberikan tembakan peringatan. Kakinya ditembak petugas hingga tersungkur ke tanah.“Karena peringatan tidak diindahkan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti diamankan satu unit Sepeda Motor RX King, satu unit Honda Beat, empat Kunci T,” pungkas AKP Hendro.(Red)