LASSERNEWS.COM-Medan, Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (15/07/2024).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah memperoleh perspektif yang lebih luas dan didasarkan kesepakatan bersama. Ini juga merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan Kota Medan.
Dalam KUA PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 tepat sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(NS)