Minggu 23 Maret 2025

Pelantikan Forum perumahan Dan Kawasan Pemukiman sejahtera Bersama Selambo

Bagikan :

LASSERNEWS.COM – Deli Serdang, Acara pelantikan dan pengukuhan forum perumahan dan Pemukiman sejahtera bersama selambo(FPPSBS), kegiatan yang dilaksanakan di jalan PTPN2 selambo kecamatan Percut seituan.kabupaten Deliserdang (Sumut) Sabtu (31/08/2024)
yang sekaligus diagendakan dengan Rapat Pembahasan Laporan Rencana Dokumen Rencana Pembangunan dan Pembangunan forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (FPPSBS) Tahun 2024, sebagai bentuk urgensitas FPPSBS untuk menjadi acuan dalam operasional seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan dan Kawasan permukiman,

Kegiatan ini di hadiri oleh cagub Sumut mewakili dan par undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pelantikan Forum perumahan dan pemukiman sejahtera bersama selambo.lalu kemudian dilanjutkan dengan paparan-paparan dan diskusi.

Selama ini, penyelenggaraan FPPSBS selambo mengacu pada RTWR (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Sumut Dalam kaitannya dengan sektor perumahan dan permukiman, RTRW mengatur penetapan kawasan permukiman perkotaan dan permukiman perdesaan serta penetapan indikasi program.

Namun demikian, arahan kebijakan dan strategi pembangunan dan pengembangan bidang perumahan dan kawasan permukiman belum diatur lebih lanjut dalam dokumen RTRW. Dengan demikian, diperlukan Rencana Pembangunan ,Dan Pdandi forum Perumahan Dan Kawasan Permukiman (FPPSBS) Provinsi Sumut ,sebagai bentuk penjabaran lebih lanjut dari rencana pola ruang perumahan dan kawasan permukiman yang ditetapkan dalam RTRW.

Hal ini juga sesuai dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 lebih lanjut menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota mempunyai tugas untuk Menyusun Rencana Pembangunan dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Sejahtera bersama selambo (FPPSBS).

( JULIUS ZEGA)