LASSSERNEWS.COM – Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, Senin (25/09/2023).
Rapat ini merupakan rapat pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat yang berlangsung ini dipimpin oleh Habiburrahman Sinuraya, selaku Ketua Pansus ini dihadiri juga Anggota Pansus, Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan. (NS)