LASSERNEWS.COM – Langkat, Tumpukan sampah dan bau yang menyengat dari sampah – sampah sering dirasakan warga jika melintas di Jalinsum Stabat / Tanjung Pura tepatnya di sungai mati perbatasan Kecamatan Hinai dan Kecamatan Tanjung Pura Kab.Langkat,sering terlihat petugas sampah yang mengunakan Kenderaan sampah roda tiga milik Dinas Lingkungan Hidup Kab.Langkat membuang sampah yang dihasilkan dari Pekan Tanjung Pura kelokasi tersebut.
Sementara lokasi itu bukan tempat pembuangan akhir sampah,untuk tempat pembuangan akhir sampah selama ini yang di kelola dinas kebersihan sebelum bergabung di dinas Lingkungan Hidup menentukan tempat pembuangan akhir sampah untuk wilayah Langkat hilir di TPAS yang berada di Kelurahan Kwala Begumit Kec.Stabat.
Mengenai masalah ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat apa permasalahanya sehingga sampah – sampah tersebut tidak dibuang ditempat yang telah ditentukan,hal yang sama juga terlihat di seputaran Titi Pelawi Kec.Babalan tidak hanya itu Bak Sampah yang terletak di Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Tanjung Pura,kondisinya sudah tidak layak pakai sudah keropos sehingga sampah berserakan dan menimbulkan bau yang tidak sedap seperti yang disampaikan Yuni (30).
Menanggapi persoalan itu Dewan pimpinan wilayah Central Analisa Strategis ( DPW ) CAS Sumut Maulana Maududi mengatakan Sementara dinas Lingkungan hidup Kab.Langkat banyak menghabiskan anggaran APBD Kab.Langkat untuk pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Langkat ini seperti pengunaan anggaran yang di tuangkan dalam APBD tahun 2017 diantaranya Pemeliharaan rutin/berkala Kenderaan dinas operasional Rp 2.569.805.700,00
Belanja bahan bakar minyak /gas dan pelumas Rp 1.768.292.500,00
Penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan Rp 3.202.189.000,000,dengan anggaran yang besar tersebut perlu dipertanyakan peruntukannya terang Maulana di Stabat (02/208/2018).
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Langkat Iskandar mengenai persoalan tersebut melalui WA dan Pesan Singkat Jumat (03/08/2018) mengatakan akan menindak lanjuti permasalahan tersebut dan akan berkordinasi dengan Kepala Bidang yang membidangi hal tersebut.( AR.Lim )
Mengenai masalah ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat apa permasalahanya sehingga sampah – sampah tersebut tidak dibuang ditempat yang telah ditentukan,hal yang sama juga terlihat di seputaran Titi Pelawi Kec.Babalan tidak hanya itu Bak Sampah yang terletak di Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Tanjung Pura,kondisinya sudah tidak layak pakai sudah keropos sehingga sampah berserakan dan menimbulkan bau yang tidak sedap seperti yang disampaikan Yuni (30).
Menanggapi persoalan itu Dewan pimpinan wilayah Central Analisa Strategis ( DPW ) CAS Sumut Maulana Maududi mengatakan Sementara dinas Lingkungan hidup Kab.Langkat banyak menghabiskan anggaran APBD Kab.Langkat untuk pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Langkat ini seperti pengunaan anggaran yang di tuangkan dalam APBD tahun 2017 diantaranya Pemeliharaan rutin/berkala Kenderaan dinas operasional Rp 2.569.805.700,00
Belanja bahan bakar minyak /gas dan pelumas Rp 1.768.292.500,00
Penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan Rp 3.202.189.000,000,dengan anggaran yang besar tersebut perlu dipertanyakan peruntukannya terang Maulana di Stabat (02/208/2018).
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Langkat Iskandar mengenai persoalan tersebut melalui WA dan Pesan Singkat Jumat (03/08/2018) mengatakan akan menindak lanjuti permasalahan tersebut dan akan berkordinasi dengan Kepala Bidang yang membidangi hal tersebut.( AR.Lim )