LASSERNEWS.COM-Langkat, Untuk lebih memantapkan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Langkat, Komisi A DPRD Langkat adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas PMD, Dinas Dukcatpil, Camat se Kabupaten Langkat, Apdesi kabupaten dan perwakilan Apdesi kecamatan dan para Ketua BPD di gedung DPRD Langkat, Rabu (2/3/2022).
Dalam RDP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Sutrisuanto menerangkan tahapan pilkades yang telah mereka jadwalkan secara rinci dan merencakan pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan) pada Rabu 29 Juni 2022 dengan jumlah anggaran pilkades sebesar 6,5 milyar.
“1 April 2022 direncanakan pendaftaran calon kepala desa (kades), 6 April 2022 penetapan calon kades, 20 Mei 2022 kades incumbent yang maju kembali mencalonkan kades harus mengundurkan diri dan 23 Mei merupakan berakhirnya masa aktif tugas kepala desa di tahun 2022,” papar Sutrisuanto.
Melalui tahapan penjadwalan ini, Sutrisuanto menyakinkan bahwa penyaluran BLT triwulan II tidak akan terganggu.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai aturan pemerintah pusat karena saat ini masih pandemi covid, maka 1 TPS diperuntukan bagi 500 orang pemilih (DPT). Diperkirakan ada 880 TPS untuk pilkades serentak 2022.
Ketua Komisi A Dedek Pradesa yang memimpin RDP meminta para pihak yang diundang untuk memberikan pandangan dan masukan demi terlaksananya pilkades yang baik dan lancar.
Anggota Komisi A Zulhijar meminta Dinas PMD untuk memangkas tahapan Pilkades sehingga waktu pencoblosan pilkades dapat lebih cepat dilaksanakan dan pencoblosan dihari libur agar tingkat kehadiran masyarakat lebih maksimal dan tidak mengganggu kerja masyarakat.
“Menurut saya, Minggu 19 Juni 2022, waktu pencoblosan dapat dilaksanakan,” sarannya.
Sementara masukan Hasan Basri dari Apdesi memberi pendapat bahwa pertengahan Juni 2022 diperkiranan dapat dilaksanakan hari pencoblosan. “Minggu, 12 Juni 2022 masukan dari kami,” ucapnya.
Setelah melalui pertimbangan-pertimbangan, akhirnya RDP itu menyepakati Minggu 12 Juni 2022 ditetapkan waktu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.(AR.Lim)