Senin 13 Januari 2025

Ketua MUKI Surat Kasatpol PP Akan Tertibkan GEKI Lukai Rasa Keadilan

Bagikan :

Lassernews.com-Medan. Ketua DPW MUKI Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak menanggapi surat Peringatan Satpol PP tanggal 24 Mei 2023 Kepada yang akan menurunkan Tim Terpadu Pemko Medan, guna melakukan penertiban terhadap jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI).

Yang selama ini melakukan ibadah di depan kantor Walikota Medan sebanyak 23 kali , mulai dari Januari 2023 hingga sekarang.
Dasar hukum yang di gunakan yaitu Perwal Kota Medan No 9 yaitu “Larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul dan garis sepadan sungai serta larangan menutup saluran drainase secara terus menerus.

“Mereka terus mencari-cari aturan untuk menghambat. Kemarin katanya kalau mau masuk ke Suzuya Marelan Plaza harus ubah IMB dulu. Sekarang tidak perlu ubah IMB, cukup dengan melakukan uji kelayakan. Dan tanpa rasa malu menyampaikan kepada publik sudah ada solusi, sejak Januari 2023 lalu, tapi sampai hari ini tak kunjung ,” ungkapnya Dedy.

Ia menambahka, cara-cara penanganan yang dilakukan oleh Pemko Medan terhadap kasus GEKI ini menurut kami sangat memprihatinkan. Kami mencatat beberapa tindakan yang dilakukan Satpol PP yang bagi kami sangat melukai rasa keadilan.

Yang pertama mengadakan kesepakatan dengan pihak penolak tanpa menghadirkan gereja dan berjani akan menyegel ruangan gereja Dan itu telah dilakukan Satpol PP Pemko Medan dengan mengirim 2 truk untuk menyegel ruangan gereja tersebut.

Berbeda dengan arahan Presiden Joko Widodo agar konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan, dalam sambutannya di Rakornas Kepala daerah dan FKPD se Indonesia di Bogor 17 januari 2023 yang lalu.

“Selanjutnya beberapa bulan lalu Satpol PP tidak mengizinkan jemaat gereja GEKI untuk parkir mobil didepan Arya Duta. Namun memperbolehkan warga lain untuk parkir di tempat itu, akibatnya terjadi perdebatan antara pihak gereja dan Satpol PP. Dan menurut pengakuan jemaat GEKI ada upaya untuk memprovokasi agar terjadi keributan yang lebih jauh pada saat perdebatan terjadi”.

“Dan yang terakhir ini mengeluarkan surat peringatan akan menertibkan jemaat yang selama ini beribadah dengan tertib dan tidak menggangu kepentingan umum.”

“Kepala Satpol PP Pemko Medan ini sangat tidak menghargai perasaan umat beragama lain . Dan kami mengingatkan bahwa Surat Satpol PP Kota Medan yang di tandatangani oleh sekretaris Ardhani Syahputra, AP, telah menimbulkan keresahan di antara sebagian umat Kristen.

Sesuai surat yang mereka layangkan, segala resiko yang ditimbulkan akan menjadi tanggung jawab Pendeta yang bersangkutan. Kami melihat bahwa itu akan menjadi tanggungjawab Kasatpol PP juga,” kata Dedy

MUKI telah berupaya menjadi jembatan antara GEKI dengan pihak pemerintah. Upaya ini terancam berakhir antiklimaks, setelah sebelumnya Pemerintah telah mengeluarkan 3 surat rekomendasi yaitu dari Lurah, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Kemenag RI.

“Cara mereka memperlakukan warganegara sangat menyinggung perasaan, dan ini akan jadi catatan kelam dalam pemerintahan Walikota bobby Nasution.

Dalam memperjuangkan aspirasi kami sangat mengedepankan dialog, dan kalau pun harus menempuh jalur hukum adalah alternatif terakhir, jika upaya dialog telah menjadi buntu. Saya sudah berkoordinasi dengan LBH MUKI Sumut untuk bersiap jika terjadi hal yang tidak di inginan, untuk melindungi kepentingan jemaat GEKI.” tutup Dedy

(Ril/yapintar)