Lassernews.com – Serdang Bedagai. Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH), Sugito, mengeluarkan permintaan kepada alat penegak hukum (APH) Polres Sergai dan Satpol PP sebagai penegak perda, untuk menutup galian C yang diduga tidak memiliki izin operasional. Sugito secara langsung turun ke lokasi galian C yang terletak di Desa Sei Parit, Dusun 5, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.
Dalam penjelasannya, Sugito menyatakan bahwa galian C yang sedang beroperasi saat ini patut diduga tidak memiliki izin. Hal ini disebabkan karena tidak ada pembayaran retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sergai. Oleh karena itu, Sugito meminta kepada APH agar segera menghentikan kegiatan galian C yang tidak memiliki izin operasionalnya.
“Saat kami berada di lokasi, kami melihat bahwa kegiatan galian C ini terhenti. Kami menduga adanya pemberitahuan kepada pihak pengusaha. Namun demikian, kami tetap memantau kegiatan ilegal galian C ini. Jika kegiatan ini terus dilanjutkan, akan menghambat penerimaan retribusi bagi Pemerintah Kabupaten Sergai. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah mempermudah penerbitan izin galian C ini untuk memperoleh keuntungan baik bagi pemkab Sergai maupun pengusaha,” ujar Sugito.
Dalam upaya mengkonfirmasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Kasatpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Ewin Tarigan, melalui nomor WhatsApp. Ewin Tarigan menjelaskan, “Kami turun ke lapangan dan kami menduga bahwa mereka tidak memiliki izin. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan kepala dinas untuk memutuskan apakah akan dikeluarkan surat penutupan sementara terhadap kegiatan tersebut.”katanya.
Dengan adanya permintaan dari Ketua LSM LPKH ini, diharapkan APH dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menutup galian C yang diduga tidak memiliki izin operasional. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta menjaga keberlangsungan pendapatan retribusi bagi Pemerintah Kabupaten Sergai.
(Azwar)