Kapolda dalam sambutannya diawali dengan mengecek Para Kapolres sejajaran terutama Polres yang berada di wilayah pantai timur yang panjangnya + 575 km. Untuk pengawasan pantai timur ini, kita akan melakukan pemberdayaan masyarakat mulai dari tahap penelitian, kemudian menyusun rencana aksi dan melaksanakannya kemudian mengevaluasi dan mendeklarasikan serta promosi dengan waktu yang telah ditentukan.
Kapolda menekankan kepada Karo Ops Polda Sumut sebagai penjuru untuk segera melaksanakan rencana – rencana ini untuk menjadi pilot proyek model yang menghasilkan lingkungan bersih dan bebas dari narkoba. Tindak lanjut selanjutnya dilaksanakan MoU dengan kanwil Kemenkumham dalam memberikan bantuan perkuatan pengamanan terhadap rutan dan lapas.
Kapolda meminta kepada Para Kapolres untuk memaparkan dan mengevaluasi pelaksanaan kasus – kasus menonjol dan untuk penjagaan tahanan segera evaluasi jangan ada lagi tahanan yang lari, perhatikan standar kualitas dari rumah tahanan yang berada di kantor Polisi. Kemudian evaluasi tentang penggunaan senjata api dan berikan arahan – arahan yang jelas tentang senjata api dan cara pengamanannya. Dalam peringatan hari buruh (mayday) pada hari Senin tanggal 1 Mei 2017, para Kapolres membuat inovasi untuk merubah paradigma hari buruh yang identik dengan demonstrasi menjadi hari ulang tahun buruh yang diisi dengan kegiatan – kegiatan yang bermanfaat dan positif seperti kegiatan sosial, olahraga dan hiburan. Kebijakan dan strategi Polda Sumut tentang penanganan kasus – kasus menonjol seperti narkoba, dengan kebijakan Kapolda “Bersih-bersih ke dalam dan hajar keluar”
Dalam “Bersih – Bersih ke Dalam” ada 3 kebijakan Kapolda yaitu :
1. Pemeriksaan secara pribadi – pribadi kepada anggota, baik secara rutin / insidentil oleh Kabid Propam.
2. Berikan reward dan punishment kepada anggota yang berhasil dalam tugas walau sekecil apapun dan bila perlu dipromosikan baik jabatan maupun kepangkatan.
3. Lingkungan tempat tinggal yang bersih dari narkoba.
Kapolda juga memberi penekanan kepada Para Kapolres untuk membuat deklarasi bersih – bersih ke dalam hajar keluar yang mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Kebijakan Kapolda dalam “Hajar Keluar” yaitu melakukan penegakkan hukum dengan “Soft Approach” yaitu pendekatan yang lunak sampai pendekatan yang keras “Hard Approach” khususnya terhadap para bandar narkoba.
Untuk pendekatan secara lunak, kepada Para Kapolres segera memberikan sosiallisasi kepada masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh adat para mahasiswa, pelajar untuk mengetahui bahaya narkoba. Dan ajak masyarakat untuk membuat daya tangkal di lingkungan masyarakat tentang narkoba. Kebijakan Kapolda dalam hal premanisme “Hajar Premanisme”, tidak boleh ada premanisme di wilayah Sumatera Utara. tegas Kapolda Sumut.
Dan untuk penanganan konflik jangan ada lagi terulang seperti kejadian di Polres Simalulngun, Polres Madina dan Polres Belawan karena Kapolri menekankan sehebat apapun dalam mengungkap kasus, akan hilang bila ada konflik di daerah tersebut, Apalagi konflik tentang sara. Oleh sebab itu para Kapolres cegah dengan sesegera agar tidak ada lagi konflik di wilayah masing – masing. Dan Kapolda mengucapkan terima kasih kepada panitia atas terlaksananya gelar operasional ini. (Rel)