Selasa 16 Desember 2025

Dugaan Pemerasan di Propam Sumut, PWDPI: Langkah Kapolda Sudah Tepat dan Tegas

Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga, SH.
Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga, SH.

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara, Mario Oktavianus Sinaga SH, menyoroti dan mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, yang menonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha SIK, serta Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra Pietama.

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul viralnya informasi di media sosial mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua pejabat utama Bidang Propam Polda Sumut terhadap sejumlah personel. Informasi itu pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok tan_jhonson_88.

Apresiasi PWDPI Sumut: Langkah Tegas Kapolda Dinilai Tepat

Menanggapi perkembangan ini, Mario Sinaga mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Kapolda Sumut.

“Kita sangat mendukung tindakan tegas bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu atas penonaktifan Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha bersama Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama terkait dugaan pemerasan terhadap sesama anggota Polri. Dugaan ini sangat sensitif dan dapat memicu kegaduhan di tengah reformasi Polri yang sedang digalakkan pemerintah pusat atas perintah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mario.

Mario menilai, keputusan menonaktifkan kedua pejabat Propam merupakan langkah penting untuk kepentingan pemeriksaan, sekaligus guna meredam keresahan publik.

“Apabila tidak dinonaktifkan, dikhawatirkan dapat terjadi pembiaran. Patut diduga Kadiv Propam berpotensi melindungi Kombes Julihan yang disebut-sebut orang dekatnya. Penonaktifan ini juga untuk meminimalisir keresahan publik atas sorotan terhadap kinerja Polri,” tambahnya.

Mario, yang dikenal aktif mengawal kinerja Polda Sumut, menegaskan pentingnya menjaga integritas jajaran Propam sebagai penjaga etik Polri.

Menurutnya, dugaan pemerasan tersebut tidak dapat dianggap remeh.

“Ini bukan sekadar keluhan, tetapi tuduhan serius yang wajib direspons pimpinan Polri baik secara etik maupun pidana. Propam adalah benteng penegakan etik. Bila tuduhan ini benar, citra Polri kembali tercoreng,” tegasnya.

Ia turut mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo konsisten menjalankan agenda transformasi Polri yang profesional dan berintegritas.

Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut telah membentuk tim untuk mendalami dugaan pemerasan tersebut.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menjelaskan bahwa tim yang dipimpin Kombes Pol Famuddin itu akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut.

“Termasuk Kabid Propam Polda Sumut akan diperiksa. Pembentukan tim ini merupakan langkah cepat Kapolda dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait kinerja penyidik Polda Sumut,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Setelah kasus ini mencuat, Kapolda Sumut langsung menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya.
Tindakan itu merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang melibatkan Tim Bid Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Sumut guna memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut.(Ril)