foto gedung Dewan Provsu |
Hal tersebut disampaikan, anggota DPRDSU komisi A Burhanuddin Siregar kepada wartawab, Senin (21/11/2016) di Gedung DPRDSU, Jalan Imam Bonjol Medan, menyikapi konflik lahan antara warga dengan Perseroan Terbatas (PT) Langkat Nusantara Kepong asal Malaysia.
“Sebagai anggota DPRDSU komisi A yang membidangi persoalan tanah di Sumatera Utara kita sangat prihatin dengan terjadinya kerusuhan di Langkat antara masyarakat dengan PT LNK,” ujar politisi PKS itu prihatin.
Dia juga berharap kedua belah pihak harus tetap menjaga kekondusifan di Lokasi. “Pihak kepolisian harus memberikan kenyaman kepada masyarakat dilokasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Selanjutnya kata dia, DPRDSU mengharapkan masyarakat SPI diminta segera melaporkan persoalan tersebut ke DPRDSU untuk segera diselesaikan dengan baik.
“Kami meminta kepada masyarkat untuk segera melaporkan persoalan ini ke DPRDSU dan komisi A akan segera menanggapinya dan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” terangnya.
Dia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal semena-mena terhadap masyarakat. “Pihak perusahaan juga harus menghormati masyarakat. Jangan sampai apa yang menjadi hak-hak masyarakat itu jangan sampai diabaikan,” jelasnya.
Burhanuddin juga berjanji, jika masyarakat sudah melaporkan ke DPRDSU maka komisi A akan segera memanggil pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Badan Pertanahan Negara (BPN), Pemkab Langkat, Pihak Polres Langkat, PT LNK dan warga.
“Kita akan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Jangan sampai yang menjadi korban itu masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, informasi yang diperoleh hingga hingga, Senin (21/11) pada hari Jumat (18/11) lahan lahan milik petani dilakukan penggusuran oleh puluhan alat berat PT LNK. Akibat penggusuran tersebut beberapa petani mengalami luka berat dan ringan.(Ismasal)