Sabtu 7 Desember 2024

Desak Aparat Hukum: Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Seorang Pemuda asal Nias dianiaya dan di tikam di beberapa bagian tubuh di parkiran Megapark, Kota Medan, Kecamatan Medan Helvetia, pada hari Kamis (31/10/2024) malam sekira pukul 22:00 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka berat yang cukup parah di antaranya leher depan luka robek, leher belakang luka robek, serta tangan kanan luka robek.

Terkait kejadian tersebut keluarga korban dan kuasa hukum telah resmi membuat laporan di kepolisian sektor Medan Helvetia untuk mendapatkan kepastian hukum.

Sesuai dengan laporan nomor polisi LP /B/602/XI/2024/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pertanggal 02 November 2024.

Diakui keterangan korban saat di wawacara oleh wartawan katanya awal terjadinya penganiayaan terhadap dirinya ia mengatakan di komplek Megapark bertujuan untuk menjumpai kawan saya disana.

Kebetulan sesampainya saya di komplek Megapark tersebut, didepan saya ada yang ribut – ribut saya dekatin saya pikir kawan saya yang bermasalah karena kebetulan juga yang bekerja di parkiran itu kawan saya rupanya pelaku ini tidak senang karena saya datang di situ di pikirannya saya menyerang nah di situlah saya dianiya dan di lakukan penikaman di beberapa bagian tubuh saya.

Selain itu dalam konferensi persnya Kuasa Hukum Fendi Luaha, SH berharap kepada pihak kepolisian
supaya para pelaku penganiayaan sadis ini segera diamankan dan di tahan dan menjadi atensi dari pihak kepolisian agar pelaku yang melakukan penganiayaan senjata tajam ini tidak berkeliaran.

Seterusnya, pihaknya menegaskan dalam kasus tidak tindak pidana ini harusnya tidak perlu menunggu proses hukumnya dulu lidik atau sidiknya karena kenapa tujuan adalah supaya pelaku ini tidak kemana-mana dan berharap ada atensi pihak kepolisian itu lah harapan dari kuasa hukum dan harapan besar keluarga dan harapan kami semua yang ada disini katanya Fendi luaha SH sambil mengakhiri perkataannya.

Selanjutnya, akibat dari kasus penganiayaan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kanik Polsek Medan Helvetia yang bernama Fandi melalui via WhatsApp “pihaknya mengatakan sabar ya bang, kita ikuti prosedur, pasti bang segera kami tangani, katanya Fandi kepada wartawan lassernews.com. (Tim)