Minggu 3 November 2024

Dalam Rangka Verifikasi, Ketum FSP Bun Tuhu Bangun Minta Selesaikan dengan Arif dan Bijak

Bagikan :

LASSERNEWS.COM – Medan, Terkait dengan informasi adanya dualisme organisasi Serikat Pekerja di PTPN III (Persero), Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP Bun), mengunjungi Kantor PTPN III (Persero) dalam rangka verifikasi untuk menengahi permasalahan yang ada di tubuh SP Bun PTPN III tersebut. Dalam kunjungan itu, Ketua Umum FSP Bun, Tuhu Bangun beserta rombongan menggelar pertemuan di Kantor PTPN III (Persero).
Kedatangan Tuhu Bangun, disambut dengan penuh semangat oleh ratusan Pengurus dan anggota SP Bun baik yang diketuai oleh Tio Handoko maupun anggota SP Bun yang masih mengakui kepemimpinan Christian Orchard. Penyambutan tersebut berjalan dengan kondusif tanpa ada pertikaian antara pendukung masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Tio Handoko terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum SP Bun PTPN III (Persero) periode 2018 – 2022 dalam MUSLUBSERJATIP yang dilaksanakan tanggal 21 Februari yang lalu. MUSLUB SERJATIP ini dilaksanakan atas dasar desakan dari sebagian besar Pengurus Basis yang merasa kecewa dan menilai pengurus SP Bun tingkat perusahaan yang lama dianggap tidak layak dan cakap untuk mengemban amanah organisasi.
Pada saat pertemuan berlangsung antara FSP Bun, Manajemen, dan SP Bun, ratusan Pengurus dan Anggota SP Bun menggelar aksi solidaritas dihalaman Kantor Direksi sekaligus membentangkan spanduk yang berisikan dukungan kepada Tio Handoko sebagai Ketua Umum SP Bun PTPN III (Persero).
Dalam proses verifikasi ini, Tuhu Bangun membentuk tim yang diberi nama Tim 9. Adapun tugas Tim 9 ini adalah melakukan verifikasi data secara administrasi dan secara faktual yang selanjutnya melaporkan hasil verifikasi tersebut kepada Kertua Umum FSP Bun dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tuhu Bangun menjelaskan bahwa hasil yang didapat oleh Tim 9 akan dibahas lagi di Kantor FSP Bun sebagai bahan pertimbangan penyelesaian permasalahan ini.
Tuhu bangun juga menyarankan dan mengharapkan agar permasalahan SP Bun ini bisa diselesaikan secara musyawarah, arif dan bijaksana untuk mendapatkan solusi terbaik demi keberlangsungan organisasi.
Hasil sementara verifikasi yang dilakukan, secara faktual salah satunya adalah Tio Handoko didukung oleh 43 basis dari total 52 Basis yang ada.
Disampaikan bahwa hasil verifikasi secara faktual ini akan digabungkan dengan masukan dan informasi yang diperoleh oleh Tim 9. Tuhu Bangun mengatakan bahwa hasil ini akan diputuskan secepatnya, paling lambat tujuh hari kedepan. (Ismasal Hsb)