Minggu 8 Desember 2024

Ayo Tingkatkan Transaksi e-Parking, Dishub Medan Siapkan Hadiah Dalam Kegiatan Gebyar Ramadan

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), meminta masyarakat yang beraktifitas di Kota Medan untuk menyukseskan penerapan parkir non tunai atau parkir elektronik (e-Parking) dengan meningkatkan transaksi pembayaran retribusi e-Parking di Kota Medan.

Pasalnya, Dishub Kota Medan memiliki program berhadiah bertajuk Gebyar Ramadan kepada masyarakat pengguna jasa e-Parking di Kota Medan. Sebagai hadiah utama, Dishub Medan telah menyediakan satu unit sepeda motor kepada masyarakat penguna jasa e-Parking yang beruntung.

“Tahun ini Dishub Medan memiliki program Gebyar Ramadan. Kita mengajak masyarakat untuk menyukseskan program e-Parking di Kota Medan dengan meningkatkan transaksi pembayaran parkir non tunai. Sebagai hadiah utama, satu unit sepeda motor telah kita siapkan untuk pengguna jasa e-Parking yang beruntung,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Selasa (8/3/2022).

Dikatakan Iswar, nantinya dalam setiap transaksi pembayaran parkir non tunai pada setiap titik e-Parking di Kota Medan, para pengguna jasa e-Parking akan mendapatkan bukti struk pembayaran dari juru parkir (jukir). Pada bukti pembayaran tersebut, terdapat nomor pembayaran yang akan menjadi nomor undian.

“Setiap struk bukti pembayaran harap disimpan, karena nomor bukti pembayaran akan menjadi nomor undian. Bila beruntung, pemenang utama akan mendapatkan satu unit sepeda motor,” ujarnya.

Sesuai tema Gebyar Ramadan, kata Iswar, pengundian akan dilakukan tepat di bulan Ramadan. Program ini telah dimulai sejak Senin (7/3) kemarin dan akan berlangsung sampai hari pengundian.

“Pengundiannya akan dilakukan pada pertengahan bulan Ramadan nanti,” katanya.

Untuk itu, Iswar meminta masyarakat untuk turut menyukseskan program e-Parking di Kota Medan dengan tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai pada titik-titik parkir di Kota Medan yang telah menetapkan sistem e-Parking.

“Bila ada jukir e-Parking yang mengarahkan untuk membayar retribusi secara tunai, jangan mau, langsung tolak saja. Dengan membayar secara tunai, pengguna jasa e-Parking tidak akan mendapatkan struk pembayaran. Artinya, pengguna jasa e-Parking kehilangan satu nomor undian,” tuturnya.

Dan yang paling penting, sambung Iswar, dengan membayar parkir secara non tunai, pengguna jasa e-Parking telah membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

“Untuk itu, mari kita tingkatkan transaksi e-Parking di Kota Medan,” ajaknya.

Untuk program berhadiah Gebyar Ramadan ini, Iswar juga mengaku telah melaporkannya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan telah mendapatkan persetujuan.

“InsyaAllah, nanti pak wali yang akan langsung mengundinya. Terkait kapan tanggal pengundiannya, itu nanti akan kita sesuaikan dengan jadwal pak wali. Tapi yang pasti, pengundian akan dilakukan di pertengahan bulan Ramadan,” tuturnya.

Tak cuma sepeda motor, Iswar juga memastikan akan ada hadiah hiburan lainnya bagi para pengguna jasa e-Parking yang beruntung.

“Sepeda motor itu hadiah utamanya. Nantinya kita masih punya banyak hadiah hiburan lainnya,” ungkapnya.

Hadiah Sepeda Motor untuk Jukir Terbaik

Tak cuma untuk pengguna jasa e-Parking, Dishub Medan juga mengaku telah menyiapkan hadiah utama yang sama, yakni satu unit sepeda motor bagi jukir e-Parking terbaik.

“Jadi nanti hadiah sepeda motornya ada dua. Satu untuk pengguna jasa parkir, dan satunya lagi untuk jukir e-Parking terbaik. Nantinya kita akan melakukan penilaian untuk jukir terbaik ini,” jelasnya.

Untuk itu, Iswar juga menginstruksikan kepada setiap jukir e-Parking di Kota Medan untuk bekerja sesuai SOP yang berlaku. Utamanya, seorang jukir e-Parking dilarang menerima retribusi parkir secara tunai. Bila itu masih terjadi, maka Dishub Medan akan menindak tegas para jukir dengan menyerahkan jukir nakal yang dimaksud kepada pihak kepolisian untuk di proses secara hukum.

“Namun sekali lagi, Pemko Medan tidak hanya memberikan sanksi bagi jukir yang melanggar aturan, tetapi juga akan memberikan hadiah bagi jukir terbaik. Maka bekerja lah sesuai SOP dan jadilah yang terbaik,” pungkasnya. (NS)