Selasa 16 Desember 2025

3 Bulan Kasus Laka Lantas di Polsek Medan Tembung Dipertanyakan Korban

Bagikan :

LASSERNEWS.COM – Medan, Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pukat Banting I/Rahayu, tepatnya di depan gudang No. 98, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, pada Sabtu (13/09/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, hingga kini belum menunjukkan perkembangan hukum, padahal kasus Laka Lantas sudah tiga bulan berlalu, korban mempertanyakan perkembangan kasusnya di Unit Lantas Polsek Medan Tembung.

Korban diketahui bernama Dominikus, pengendara sepeda motor Honda Beat, pada peristiwa dirinya mengaku terseret mobil pick up Isuzu BK 8209 EV diduga milik PT Asiana Gasindo yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Namun hingga saat ini, sopir pick up tersebut sepertinya belum dilakukan penahanan oleh penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengaku dirinya mengalami luka serius, antara lain luka robek di pipi kanan, dagu koyak, kepala bocor di bagian kanan, kiri, dan belakang, serta patah tulang paha kanan.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh kakak kandung korban, Sunia Giawa, ke Unit Lantas Polsek Medan Tembung pada Senin (15/09/2025) dengan Nomor Laporan Polisi:
STBL/179/IX/2025/Satlantas/Medan Tembung, tanggal 15 September 2025.

Ketika awak media ini mencoba konfirmasi ke kediaman korban di Jalan Pukat V, Gang Pisang No. 36, Medan Tembung, Pada hari Senin 17/11/2025. Sunia Giawa menyampaikan rasa kecewa terhadap kinerja penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung.

Sambil meneteskan air mata, Sunia mengatakan bahwa proses hukum yang berjalan sangat lama dan tidak ada penahanan terhadap terduga pelaku.

“Sudah tiga bulan lamanya, tapi belum juga dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku penabrak adik saya. Kami benar-benar kecewa,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi adiknya masih memprihatinkan. Setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Haji Medan bulan lalu, korban belum bisa melakukan aktivitas apa pun akibat patah tulang di kaki kanannya.

“Kami ingin membeli obat herbal dari luar supaya adik saya cepat pulih, tapi kami tidak punya biaya, Bang,” tambahnya.

Melalui pemberitaan ini, keluarga korban berharap Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan, dan Kapolda Sumut memberikan atensi khusus dan segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. (YM)